Senin, 08 Mei 2017

Selamat Jalan HTI : Ini Sejarah Berdirinya HTI dI Indonesia Pra di Bubarkan oleh Pemerintah

Hizbut Tahrir (HT) atau Liberation Party (Partai Pembebasan) merupakan organisasi politik Islam ideologis berskala internasional yang aktif memperjuangkan agar umat Islam kembali kepada kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah Islamiyah. Hizbut Tahrir didirikan oleh Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977 M), yang secara resmi dipublikasikan pada tahun 1953.[1]

Sejak di dirikan, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Taqiyuddin al-Nabhani hingga wafat, tanggal 20 Juni 1977 M. Taqiyuddin al-Nabhani merupakan salah seorang ulama berpengaruh Palestina, doktor lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, yang sebelumnya adalah seorang hakim agung di Mahkamah Isti’naf, al-Quds, Palestina.[2]

Sepeninggal Taqiyuddin al-Nabhani, Hizbut Tahrir dipimpin oleh Abdul Qadim Zalum hingga wafat 2003. Saat ini kepemimpinan Hizbut Tahrir digantikan oleh Syaikh Atha’ Abu Rastah secara internasional.[3]

Hizbut Tahrir telah beberapa kali berupaya pengambil-alihan kekuasaan di  banyak  negeri-negeri Arab, seperti di Yordania pada tahun 1969, Mesir tahun 1973, dan serentak di Iraq, Sudan, Tunisia, Aljazair pada tahun 1973, namun semuanya gagal. Sejak saat itulah, Hzbut Tahrir mulai merubah strategi perjuangannya dengan lebih banyak melontarkan wacana dan membina masyarakat melalui dakwah.[4]

Kegiatan dakwah banyak dilakukan oleh Hizbut Tahrir dengan mendidik dan membina masyarakat melalui training pengenalan tsaqafah (kebudayaan) Islam, memahamkan masyarakat tentang akidah Islamiyah yang benar.

Dakwah Hizbut Tahrir lebih banyak ditampakkan dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shira' al-fikr). Hizbut Tahrir pula yang memperkenalkan istilah ghazw al-fikr (perang pemikiran) sebagai upaya meluruskan pemikiran-pemikiran yang salah serta persepsi-persepsi yang keliru, membebaskannya dari pengaruh ide-ide Barat, dan menjelaskannya sesuatu ketentuan Islam.[5]

Metode yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam rekrutmen dan membina anggota adalah dengan mengambil thariqah (metode) dakwah Rasulullah SAW. Menurut pemikiran Hizbut Tahrir kondisi kaum muslimin saat ini hidup di Darul Kufur karena mereka menerapkan hukum-hukum kufur yang tidak diturunkan Allah SWT maka keadaan mereka serupa dengan Makkah, ketika Rasulullah SAW diutus (menyampaikan risalah Islam). Untuk itu fase Makkah dijadikan tempat berpijak dalam mengemban dakwah dan mensuriteladani Rasulullah SAW hingga berhasil mendirikan suatu Daulah Islam di Madinah. 

Dengan mencontoh pola dakwah Rasulullah, Hizbut Tahrir merumuskan tiga tahapan dakwah (marhalah al-da’wah) sebagai strategi beserta cirinya, yaitu: 

Pertama, tahapan pembinaan dan pengkaderan (marhalah al-tatsqif), melalui halaqah-halaqah. Tahapan ini dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai. 

Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat (marhalah tafa'ul ma'a al-ummah). Tahapan ini dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.

Ketiga, tahapan pengambilalihan kekuasaan (marhalah istilam al-hukm). Tahapan ini dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.[6]

Hizbut Tahrir berjuang dan bergerak di tengah-tengah masyarakat dengan melontarkan wacana mendirikan kembali Khilafah Islamiyah. Agenda yang diemban oleh Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam daulah Islam, di mana seluruh kegiatan kehidupannya oleh aturan Islam.[7]

Hingga saat ini, Hizbut Tahrir memiliki pengikut puluhan juta yang tersebar luas di 40 negara dengan membentuk cabang-cabang seperti di Suriah, Lebanon, Kuwait, Irak, Arab Saudi, Afrika Utara, Tunisia, Sudan, Turki, Pakistan, Malaysia, Inggris, Perancis, Jerman, Australia, termasuk Indonesia, meskipun di beberapa negara tidak mendapat pengakuan resmi.



[1] Ihsan Samarah, Biografi Singkat Taqiyuddin al-Nabhani, Bogor: Al-Izzah Press, 2002, hlm 4.
[2] Taqiyuddin al-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Penerjemah M. Machfur Wachid, Surabaya: Risalah Gusti, 1996, hlm. 359.
[3] Endang Turmudzi dan Riza Sihabudi (ed.), Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta: LIPI Press, 2006, hlm. 265-266.
[4] Ihsan Samarah, op.cit., hlm. 5-6.
[5] Hizbut Tahrir,  Titik Tolak Perjalanan Dakwah Hizbut Tahrir,  terj. Muhammad Maghfur, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000, hlm. 23.
[6] Hizbut Tahrir,  Strategi Dakwah Hizbut Tahrir,  terj. Abu Fuad dan Abu Raihan, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000, hlm. 57-73.
[7] Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir Partai Islam Ideologis, terj. Abu Afif dan Nur Khalis, Bogor: Pustaqa Thariqul Izzah, 2000, hlm. 20.
- See more at: http://hakamabbas.blogspot.co.id/2013/11/sejarah-berdirinya-hizbut-tahrir.html?m=1#sthash.BlonyRJQ.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar