Minggu, 07 Mei 2017

PERSEPSI : Reformasi Birokrasi Harus Terkendali dan Tepat Sasaran

PERSEPSI : Reformasi Birokrasi di Bumi Panua Harus Terkendali dan Tepat Sasaran

Dalam buku Kwik Kian Gie yang berjudul ;;”Nasib Rakyat Indonesia Pasca Era Kemerdakaan” penulis  Reformasi Birokrasi di dalamnya bukunya  ia mengatakan bahwa Reformasi birokrasi adalah hal yang sangat lazim dilakukan dinegara negara maju. Istilah yang baku adalah manajemen audit and reorganisasion.

Yang menyebabkan reorganisasi pemeritahan dilakukan secara terus-menerus adalah berlakunya the law Parkiston yang mengatakan bahwa organisasi selalu membengkak, sehingga mulai titik tertentu, organisasi sudah kebanyakan karyawab, yang menbuat banyak karyawan kekurangan pekerjaan.

Mereka mulai “mencipatakan” tugas-tugas yang tidak diperlukan. Hasilnya adalah banyaknya pekerjaan yang tidak perlu dan itu menghambat arus pekerjaan yang satu dengan pekerjaan lanjutannya. Kecuali itu juga banyak tugas yang tumpah tindih, sehingga mengakibatkan kebingungan, perdebatan, yang akhirnya memacetkan sama sekali pekerjaan yang harus diselesaikan sebagai contoh di Perencanaan Pembangunan MRT di Jakata sudah dimulau 26 tahun yang lalux yang beberapa bulan sebelum ini ditulis (tahun 2013) baru dimulai pengerjaannya.

Maka berangkat dari deskripsi diatas penulis dapat menarik sedikit benang merahnya bahwa pemerintah harus benar-benar memantapkan Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi Di Kabupaten Pohuwato, karena selama ini sesuai pengamatan penulis bahwa sebagian birokrat Kabupaten Pohuwato saat ini telah mengalami penyakit Megalomaniak “Penyakit Pemikiran yang menginginkan hal yang besar sementara ia tidak menyanggupinya”.


Mengapa Pemerintah  Harus mantap atau strategis mengkaji secara memprioritaskan manajemen sumber daya manusia dalam hal reformasi birokrasi? Karena dengan hal ini dapat mengurangi pemborosan waktu yang terbuang sia-sia yang seharusnya difokuskan pada suatu bidang yang ditekuninya  hari ini yang terjadi adalah dimana ia bisa mampu dilihat punya keberanian mengeksekusi itulah dia yang ditunjuk dalam menempati posisi jabatan pada suatu bidang sementara ia tidak punya pengalaman tentangnya baik secara akademik maupun secara praktis dilapangan, bukankah syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak mengerjakan sesuatu yang kita tidak ketahui pengetahuan tentangnya.


Daerah paling barat di provinsi gorontalo yang sering dijuluki Bumi Panua ini harus segera dan secepatnya merancang maupun merencanakan MSDM Reformasi Birokrasi, sebab kalau hanya jalan ditempat dan posisinya dari periode keperiode pemerintahan tetap sama dimana disebut kemajuan, logikanya begini seorang tukang kayu tidak mungkin kita lepas dilautan untuk mencari ikan, atau contoh lain seorang dokter gigi  yang praktikum diposisikan pada suatu jabatan  struktural, lalu siapa yang akan mendalami persoalan gigi kalau seorang dokter gigi tadi yang hanya biasa mengatur bagaimana tentang gigi dijadikan seorang pimpinan dalam sebuah bidang atau jabatan tertentu.


Selain itu Pemerintah harus memprioritaskan rekomendasi para generasinya untuk lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) agar mengambil jurusan sesuai dengan kebutuhan daerah seperti pertambangan yang kini pertambangan kita telah dikuasai oleh perusahaan luar, yang lain seperti ahli produksi hasil perkebunan dalam bentuk holtikultura dimana bahwa saat ini Pohuwato juga berpotensi menghasilkan tanaman holtikultura seperti kacang panjang namun karena kita tidak banyak mengetahui bagaimana cara mengolahnya dari tanaman basah menjadi tanaman yang diproduksi dan bisa di jual dalam kemasan lain.

Pemerintah harus mempokuskan menggali potensi daerah selain jagung,kelapa, coklat, cengkeh, masih banyak potensi dalam hal sumber daya pertanian yang bisa dimanajemen dan akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan selalu menggali terus potensinya dan dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.


Reformasi Birokrasi harus berefek pula pada bagaimana terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada pertambangan jika tidak Reformasi Birokrasi tak banyak manfaatnya apalagi ini berkaitan dengan nasib penambang lokal yang sudah berpuluh-puluh tahun mengadu nasib pada pekerjaan sebagai penambang, dan Pemerintah Daerah Harus Mendata para penambang dan diberikan Asurasi jika terjadi apa-apa pemerintah daerah yang harus menanggungnya, karena mereka bukan orang lain melainkan rakyat bumi panua yang sangat-sangat membutuhkan sentuhan nyata dari pemerintah, kalau perlu semua buruh baik itu buruh penambang, pasar, perusahaan dan lain-lain harus diadakan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Dana Tunjangan Bagi Petani, Pekebun, Nelayan dan Pemambang di Kabupaten Pohuwato.

Singkat tulisan ini bukan menggurui akan tetapi ini hanyalah ekspresi penulis dalam menuangkan gagasannya dalam bentuk deskripsi yang mungkin terlalu dalam pengetahuan pembaca sehingga menganggap tulisan ini mudah dan bisa dibuat oleh siapa saja.

Sebagaimana pesan salah satu sahabat Nabi mengatakan
“Ikatlah lmu denga Tulisan” ( Syech Syadina Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar