Kamis, 11 Mei 2017

Wasekum Bidang Lingkungan Hidup, Hukum dan HAM : Desak Konfercab HMI Cabang Pohuwato Agar Secepatnya Di Laksanakan.

WMA-Pohuwato ;  Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam bahwa sudah layak HMI Pohuwato menggelar Konfercab/Musyawarah Anggota dengan memperhatikan deskripsi Konferensi Cabang  sebagai berikut :

Berdasarkan.

Pasal 14
a. Konferensi cabang (Konfercab) merupakan musyawarah utusan Komisariat. 
b. Bagi cabang yang tidak mempunyai komisariat, diselenggarakan Musyawarah Anggota Cabang (Muscab). 
c. Konfercab/Muscab diselenggarakan satu kali setahun.

Pasal 15

Kekuasaan/Wewenang 
a. Menetapkan Program Kerja Cabang 
b. Memilih pengurus Cabang dengan jalan memilih ketua Umum yang merangkap sebagai Formateur dan dua Mide Formateur 
c. Menetapkan calon-calon anggota Majelis Pekerja Konferensi Cabang (MPKC)

Pasal 16

Tata Tertib Konferensi Cabang/Musyawarah Anggota Cabang 
a. Peserta Konfercab terdiri dari Pengurus cabang, Utusan / Peninjau Komisariat, Kohati cabang, LPL, Anggota MPKC, Korkom dan undangan Pengurus Cabang. 
b. Pengurus Cabang adalah penanggungjawab penyelenggara konferensi/musyawarah anggota cabang, komisariat penuh adalah peserta utusan, kohati cabang, lembaga kekaryaaan, LPL, anggota MPKC, Korkom, komisariat persiapan, dan undangan pengurus cabang adalah peserta peninjau. 
c. Untuk Muscab, pengurus cabang adalah penanggung jawab penyelenggaraan Muscab, anggota biasa adalah utusan, kohati cabang, lembaga kekaryaan, LPL, anggota MPKC, Korkom, 
d. Komisariat Persiapan, dan undangan Cabang adalah peserta peninjau. 
e. Peserta utusan (komisariat penuh/anggota biasa) mempunyai hak suara dan hak bicara sedangkan peserta peninjau mempunyai hak bicara. 
f. Banyaknya peserta utusan (komisariat penuh ) pada konfercab disesuaikan dengan pasal 13 ayat (d) dengan ketentuan a = 50 sedangkan peserta peninjau ditetapkan pengurus cabang. 
g. Pimpinan sidang Konfercab/muscab dipilih dari peserta utusan/peninjau oleh peserta utusan dan berbentuk presidium. 
h. Konfercab/Muscab baru dapat dinyatakan syah apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah peserta utusan komisariat/komisariat penuh 
i. Setelah pengurus cabang menyampaikan LPJ di hadapan peserta Konfercab/Muscab maka pengurus cabang dinyatakan demisioner.

Baca AD/ART HMI

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pohuwato dibawah kepengurusan Wawin Wartabone tak lama lagi akan mengakhiri kepengurusannya pada periode 2016-2017. Berdasarkan hasil diskusi bersama Wakil Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup dan HAM HMI Cabang Pohuwato Hendra Baku mendesak agar Pengurus HMI Cabang Pohuwato  dibawah kendali Ketua Umum Wawin Wartabone segera mempercepat pelaksanaan Konferensi Cabang (KONFERCAB).

"Saya sebagai salah seorang kader hijau hitam pohuwato yang merupakan anggota komisariat hukum yang juga saat ini sebagai Wasekum Bidang Lingkungan Hidup, Hukum dan HAM,

 mendesak kepada pengurus agar segera mempercepat konferensi cabang (KONFERCAB) agar segera dilaksanakan" harap Hendra  Baku yang juga sebagai Mahasiswa UNISAN Pohuwato itu.

Saat dimintai keterangan tentang siapa yang ia dukung nanti dia enggan mengatakannya katanya

" Entarlah ia sudah mengantongi nama yang enggan disebutkan disini nanti Kita lihat nanti pada perjalanan Konferensi Cabang nanti gelar saya mengingnkan kedamaian,dan kesolit dan kader2 HmI Cabang Pohuwato serta siapapun yang akan terpilih nanti ia harus benar-benar militan dan mampu" kata hendra melalui obrolan di Whatsup

Hendra mengharapkan agar HMI Cabang Pohuwato kedepan lebih baik, lebih progresif dan mampu melawan kebijakan-kebijakan pemerintaj yang tidak pro rakyat, dan mengharapkan agar  seluruh personil pengurus HMI Cabang Pohuwato menseriusi dan mendorong seluruh Komisariat yang ada bisa mandiri dan segera di lantik agar Konferensi Cabang bisa digelar dengan penuh hikmat dan berkah dari Allah SWT. Pungkas Hendra Hendra

Hendra juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan saranya Konferensi Cabang agar dilaksanakan di Kampus sebab di kampus adalah tempat dimana menampung orang-orang yg mau belajar dan berorganisasi. Inilah semestinya moment yg harusnya kita perlihatkan kepada teman2 mahasiswa yg pragmatis,hedonis,dan apatis.

Diakhir stetmennya ia mengharapkan kepada ketua Umum terpilih agar :
Harapan sya.
ketika ketua umum yg sudah terpilih nanti dan siap untuk menahkodai HMI kedepan. 
1. Aktifkan kajian2 kembali
2. Banyak membangun komunikasi yg efektif dgn kader2 HMI lainnya. 
3. Jalankan kembali program2 HMI cabang pohuwato yg tdk sempat berjalan kemarin.
4. Tdk ada intervensi dari senior-senior .

Mau Tahu Bagaimana Isi Surat Ahok Untuk Kita Semua? Baca selengkapnya disini.


(dari kamarku yang baru di cipinang, aku akan menulis surat untuk dibacakan oleh istriku kepada semua yang mencinta dan tak mencintaku)

salam sejahtera
1. pertama-tama saya ingin menaikan syukur kepada tuhan, sumber segala kebaikan dan kekuatan, yang sudah memelihara seluruh kehidupan kita bersama sampai saat ini.

2. saya mohon maaf bila tak dapat menjumpai teman-teman semua seperti yang biasa saya lakukan di balai kota. saya yakin anda semua dapat memahami kondisi saya saat ini yang menjadikan saya tak mungkin untuk bertatap muka dengan anda semua.

3. dengan berat hati, pada saat yang sama dalam keyakinan yang kuat terhadap istri saya, maka saya memohon kesediaan istri saya untuk membacakan surat ini bagi anda semua. ini pasti amat berat baginya, namun dengan cintanya yang besar pada saya dan juga bagi jakarta, ia pasti akan bersedia menanggung semua ini... (i love you vero....)

4. teman-teman seperjuangan, terima kasih untuk cinta dan dukungan yang sudah kalian tunjukan buat saya. perjuangan kita belum selesai. bahkan justru baru dimulai dengan babak yang baru juga. teruslah menjaga nyala api perjuangan, sekuat apa pun angin yang mencoba untuk memadamkan api itu.

5. saat ini saya mohon kepada teman-teman semua yang masih ada di sekitar cipinang : pulanglah kepada keluarga kalian. saya akan baik-baik saja di sini. lanjutkan hidup kalian, lanjutkan pekerjaan kalian, lanjutkan perjuangan kita untuk terus membangun jakarta menjadi kota yang lebih baik. dengan begitu, seluruh perjuangan kita tak akan sia-sia.

6. betapa pun pahit dan berat keputusan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim pada saya, itu semua saya hormati. saya tetap percaya pada lembaga peradilan dan oleh karena itu maka saya akan terus melanjutkan proses peradilan ini sampai tuntas. 

7. bagi seluruh umat islam yang luka oleh karena ucapan saya, dengan sungguh dan dalam kerendahan saya mohon : bukakanlah pintu maaf yang selebar-lebarnya bagi saya.

8. bagi saudara-saudara yang tak dapat menerima saya, melalui kesempatan ini saya mohon agar saudara-saudara dapat terus membantu pak jarot yang untuk sementara waktu menggantikan saya sampai nanti gubernur baru dilantik. dukunglah pemerintah yang sekarang dan yang akan datang dengan sepenuh hati. saya punya keyakinan bila kota jakarta ini baik maka kebaikan itu juga akan menjadi kebaikan bagi setiap warga jakarta. persoalan saya biarlah itu ditangani oleh lembaga peradilan yang ada.

9. bagi seluruh aparat di pemprov dki jakarta, tetaplah bekerja dengan baik dan benar seperti selama ini sudah anda kerjakan. janganlah hendaknya kerajinanmu menjadi kendor. inilah kesempatan untuk membuktikan bahwa jakarta bukan soal ahok, tapi soal kita bersama.

10. akhirnya, terima kasih pada semua pihak yang sudah bekerja sekuat tenaga. Pada lembaga peradilan melalui majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim pembela, setiap saksi. terima kasih. buat mas jarot...you are a friend in deed...selamat jadi gubernur sementara. terima kasih buat semua pendukung...dua tahun itu sekejap saja..we shall overcome..dan last but not least, buat anak-anakku..terima kasih kalian tetap tegar...buat vero..tak ada kata yang bisa ungkap rasaku yang paling dalam saat ini..i love you..

cipinang, 09 mei 2017
salam dua jari
basuki tjahaja purnama (ahok)

Sumber : Halaman Facebook Indonesia Jaman Dulu

(Goresan_Ku) Ingkar Janji

Satu hal yang tak bisa terlupakan bila janji itu itu diingkari, maka balasannya rendah hati, bila itu kata dari nurani mungkin tak akan ada yang tersakiti

Janji itu tak seindah menerima hasil, Janji itu tak seindah kata-kata yang manis yang ternyata tak berisi, kalaupun berisi (ya) hanya pahit dan   basi

Bila Janji itu tak ditepati suatu saat nanti akan ada yang menghakimi, yakni Ilahi sang pencipta makhluk yang suci sebagaimana itu dalam kitab suci

Kukunci kata ini dengan penuh rendah diri dan rendah hati bahwa iri tiada berarti, dengki bukan solusi, marah tak berguna lagi, maka cukup menanti karma itu pasti akan menghampiri bagi insani yang sering mengingkari janji yang manis tapi tidak ditepati.

#MelawanLupa
By (Santo Ali)

Mau Tahu Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban...? Baca singkatnya disini.

Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa.

Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.”

Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.”

Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ

“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.”

Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah.

Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.”

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).

Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya.

Stop Interpensi HmI Pohuwato Mari Segera Konfercab Wujudkan Pemimpin Visioner dan Konstitusional


Berdirinya himpunan mahasiswa islam (HMI) diprakarsai oleh Larfan Pane, seorang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam), kini UII (Universitas Islam Indonesia) yang masih duduk di tingkat I. Tentang sosok Lafran Pane,dapat di ceritakan secara garis besarnya antara lain bahwa pemuda Lafran Pane lahir di Sipirok Tapanuli Selatan, Sumatra utara. Pemuda lafran pane yang tumbuh dalam lingkungan nasionalisme muslim pernah mengenyam di pendidikan pesantren, ibtidaiyah, wusta dan sekolah muhamadiyah.

Adapun latar belakang pemikiran dalam pendirian HMI adalah : "Melihat dan menyadari bahwa kehidupan manusia dan mahasiswa yang beragama islam pada waktu itu, yang pada umumnya belum memaham dan mengamalkan ajaran agamanya.

Keadaan yang demikian adalah akibat dari system pendidikan dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Karena itu perlu di bentuk organisasi untuk merubah kondisi tersebut.organisasi magasiswa ini harus mempunyai kemampuan untuk mekikuti alam pemikiran mahasiswa yang selalu menginginkan inovasi atau pembaharuan dalam segala bidang, termasuk pemahaman dan penghayatan agamanya, yaitu agama islam. 

Tujuan tersebut tidak akan dilaksanakan kalau NKRI tidak merdeka, rakyatnya melarat. Maka organisasi ini harus turut mempertahankan Negara Republik Indonesia kedalam dan keluar, serta ikut memperhatikan dan mengusahakan kemakmuran akya.

Jumlah aanggota HMI saat ini memang besar. Sebagaimana pada saat kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arief Rosyid Hasan, ada 215 cabang HMI se-Indonesia, 600.000 kader, serta 6 juta alumni yang tersebar diseluh pelosok Nusantara adalah harapan besar Bagi Islam dan NKRI kedepan yang lebih maju.

Beda dengan kondisi saat ini yang terjadi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato, HMI Cabang Pohuwato kini harus segera berbenah dan kembali pada garis-garis khitah perjuangan yaitu hanya tunduk pada Konstitusi, Nilai Dasar Perjuangan dan kembali kader-kadernya agar lebih bersungguh-sungguh mengurus organisasi kemahasiswaan yang tertua di  Indonesia itu.

Perjalanan yang tak mudah memang untuk bagaimana bisa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwati dapat berdiri sendiri atau menjadi defenitif cabang penuh, penulis kembali menengok sejarah dimana bahwa saat itu HMI di Kabupaten Pohuwato masih berstatus Komisariat STIE yang kemudian berubah nama menjadi Komisariat Pohuwato, dalam waktu yang tak terhitung cepat HMI Komisariat Pohuwato dibawah kendali Ketua Umum Try Meyta P. Goma mengantarkan HMI Komisariat Pohuwato menjadi HMI Persiapan Cabang Pohuwato, kemudian dibawah kepemimpinan Ketua Umum Kanda Alpika Mohi mengantarkan HMI Persiapan Cabang Pohuwato y menjadi cabang penuh dengan 5 Komisariat Penuh Pertanian, Komisariat STIE, Komisariat Hukum dan Komisariat Sospol dan Komisariat Teknik serta dinyatakan oleh PB HMI  defenitif  menjadi cabang penuh yakni HMI Cabang Pohuwato, kemudian waktu berkembang HMI Cabang Pohuwato yang dibawah Kepemimpinan Kanda Wawin Wartabone yang bukan jujurjuran entah prestasi atau sejarah apa yang telah dicetaknya, kembali pada sejarah HMI Pohuwato diatas, namun di Jaman Wawin Wartabone  biarlah keadaan yang menjawabnya sudah apa prestasi dan sejarah yang telah dicetak.

Kini HMI Cabang Pohuwato  akan menghadapi acara yang telah dinanti-nanti yakni Konferensi Cabang (KONFERCAB) Ke-2  sejak menjadi Cabang Penuh, beberapa nama yang saat ini sedang digadang-gadang untuk bakal menjadi Calon Ketua Umum Diantaranya Herman, Yunus Lavewa, Taufik Usman dan Santo Ali yang kesemuanya telah memenuhi kualifikasi dalam pandangan atau realita saat ini. Namun yang menjadi pertanyaan yang besar apakah Konferensi Cabang Tahun ini bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama, ya harus karena ini adalah waktunya kita bersatu dan membangun HMI Cabang Pohuwato kembali dengan penuh kebersamaan dan kesolidan.

Lagi-lagi kini isu perpanjangan kepengurusan tahun ini mengalir di telinga para kader, apakah hal ini hanya kita diamkan sebagai kader hijau hitam pohuwato jelas tidak, namun apabila ini adalah ponis atau bisa dibilang fatwa dari senior lalu apakah kita bisa melawannya , jelas harus bisa dengan kembali kita sama-sama merenung serta mendesak agar hal diatas tidak terjadi.

Siapapun kandidat yang ingin maju sebagai pengendali HMI Cabang Pohuwato kedepan harus membawa perubahan dan kemajuan HMI Pohuwato kedepan yang sesuai garis konstitusi dan lebih fokus pada Perkaderan.

Intinya bahwa kita lihat saja dengan waktu yang berjalan mau diperpanjang atau tidak Konferensi Cabang Harus Segera dilaksanakan sesuai dengan waktu dimana serah terima jabatan tahun lalu dilaksanakan.

Dengan harapan Konfercab yang akan digelar mampu melahirkan pemimpin yang visioner dan konstitusional bukan hasil fatwa maupun intruksi senior yang itu sangat merugikan lembaga HMI Cabang Pohuwato kedepan.

By Santo Ali (Ketum Demisioner HMI Komisariat STIE


Kondisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Masa Kini

Untuk melihat kondisi HMI dewasa ini, seperti ditulis Prof. DR. H. Agussalim

Sitompul, dalam bukunya

44 Indikator Kemunduran HMI, telah mengungkapkan secara

gamblang, kemunduran yang dialami HMI sejak tahun 1980

 Ir. H. Akbar Tandjung dalam kata Pengantar dalam buku ini mengatakan bahwa kritik-kritik yang

dikemukakan penulis buku ini memang pahit bagi HMI. Akan tetapi hendaknya itu semua

dipandang sebagai motivasi bagsi setiap pengurus, aktivis, dan kader HMI dimanapun juga,

untuk bangkit dan berkembang kembali sebagai organisasi kemahasiswaan bernapaskan Islam,

yang berwibawa kuat dan berpengaruh

. Ketua Umum PB HMI, Hasanuddin, dalam kata

sambutan PB HMI mengemukakan bahwa apa yang ditulis di buku ini menunjukkan betapa

banyaknya persoalan yang dihadapi HMI termasuk konflik internal

Prof. Dr. H. Nurcholish Madjid, memberikan peringatan keras terhadap HMI ketika

menjelang Kongres ke-23 HMI di Balikpapan tahun 2002. Nurcholish dalam peringatan itu

mengatakan bahwa apabila HMI tidak bisa melakukan perubahan, lebih baik membubarkan diri.

    Peringatan itu sebagaishock therapy dengan harapan, HMI dapat dan mampu melakukan perubahan terhadap dirinya yang banyak kalangan dipandang bahwa dalam tubuh

HMI ditemukan berbagai kekurangan yang sifatnya negatif.

Kondisi seperti inilah yang menyebabkan munculnya stigma negatif terhadap HMI

yang meliputi berbagai aspek seperti tentang

keislaman, keindonesiaan, kemahasiswaan,

keorganisasian, keHMIan, kedipsilinan, kurangnya respon terhadap berbagai masalah yang berkembang dalam kehidupan berbangsa bermasyarakat, dan bernegara, HMI tidak diminati lagi oleh mahasiswa, HMI hanya pandai berpendapat, tetapi tidak bisa melakukan perbuatan nyata (action), HMI sangat lemah dalam hal networking (jaringan), HMI sangat lemah dalam bidang informasi, publikasi, dokumentasi, banyak anggota HMI tidak memiliki sifat amanah, pamrih dalam berjuang, kurang dilandasi dengan semangat ikhlas. HMI tidak lulus dalam sejarah, yaitu dengan adanya organisasi yang menamakan dirinya “HMI-MPO”.

Maka dari kondisi HMI seperti itu, mutlak dilakukan tindakan atau langkah untuk mengubah stigma negatif HMI itu, dengan berbagai cara dan tindakan nyata. Kalau stigma negatif HMI tidak segera dilakukan perubahan, maka reputasi HMI pasti akan lebih merosot

dari kondisi yang ada sekarang, yang ditandai 44 indikator kemunduran HMI. Terutama oleh Pengurus sejak dari PB sampai Komisariat bahkan seluruh anggota HMI, suka tidak suka, mau

tidak mau, harus memiliki kesadaran kolektif, bahwa mengubah stigma negatif HMI harus dilakukan saat ini juga. Di sini tidak ada tawar-menawar lagi. Apabila HMI terlambat melakukan perubahan integral, maka dampaknya akan semakin buruk bagi kelangsungan

hidup HMI untuk masa-masa mendatang.

Dari dua citra yang saling bertolak belakang itu, HMI berada di persimpangan sejarah. Di satu arah dipandang sebagai suatu keberhasilan dan keunggulan HMI yang penuh romantisme sejarah. Di satu arah lain, HMI mengalami kemunduran, sebagai satu kegagalan menjalankan peranannya sebagai organisasi perjuangan. Dari dua kasus ini menunjukkan bahwa perjuangan HMI selama 63 tahun ini tidak semuanya ditandai dengan kesuksesan dan keberhasilan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa terjadi demikian ? Pertanyaan itulah secara

lugas diungkapkan oleh Agussalim Sitompul dalam

“44 Indikator Kemunduran HMI

Secara empiris Agussalim Sitompul membeberkan terdapatnya 44 indikator yang menyebabkan HMI mengalami kemunduran. Semestinya dalam usia HMI 63 tahun, dan telah

memasuki usia 50 tahun kedua ( 50 tahun pertama 1947-1997, dan usia 50 tahun kedua 1998-2048), perjalanan perjuangannya semakin mulus dan menanjak, sudah take off . Akan tetapi

yang terjadi justru sebaliknya – HMI mengalami kemunduran.

Kemunduran itu seperti ditulis oleh Didik J. Rachbini, sudah terjadi sejak tahun 1980 ,berarti sudah 26 tahun. Seperempat abad lebih HMI tidak dapat mengikuti perkembangan realitas sosial budaya yang berkembang sangat pesat. Maka HMI terlambat, sebabnya karena HMI tidak dapat mengadakan penyesuaian-penyesuaian secara struktural. Walaupun HMI ada, tetapi laksana bergerak di tempat dan sangat lamban memberi respon terhadap setiap

perkembangan yang muncul, dengan bermacam-macam perubahan. Berarti antara perkembangan masyarakat dan aktivitas HMI tidak seimbang. Apabila ini terjadi, dan memang sudah terjadi, HMI akan tersingkir dari perubahan yang terus muncul datang silih

berganti. Walaupun HMI ada tetapi berada di pinggir, tidak mampu lagi tampil dalam orbit yang semestinya, malah dengan keberadaan serta akses yang lemah jika dibandingkan terhadap supra sistemnya, yaitu masyarakat yang terus berkembang dan mengalami perubahan. Supra sistemnya yang dimaksud di sini juga adalah gerakan Islam kontemporer yang juga mengalami perubahan. Gerakan Islam kontemporer juga termasuk dalam sistem sosial politik yang ada, karena ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.

Pada saat itu momentum untuk melihat eksistensi HMI di dalam konteks supra sistem yang dimaksud dan sistem sosial politik yang ada. Ketika itu, momentum pembangunan sosial politik maupun ekonomi, tengah berada dalam tingkat intensitas  yang tinggi, gerakan Islam kontemporer ikut mengalaminya. Dalam dekade sekarang maupun dekade-dekade mendatang. Pergeseran-pergeseran peran dan kekuatan sosial politik, maupun ekonomi, serta gerakan Islam kontemporer tengah terjadi dengan intensitas yang lebih tinggi dan besar. Maka bagi organisasi perjuangan seperti HMI, perlu dibina dan dipelihara kesadarannya bahwa segala sesuatu di luar organisasi tengah mengalami perubahan dengan berbagai konsekuensi dan pengaruh yang lebih besar. Hal itu perlu dilakukan untuk tetap memulihkan eksistensi maupun

akses HMI untuk suatu perubahan. Perlu disadari oleh HMI, bahwa perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, bisa merupakan kekuatan untuk mengembangkan organisasi,

akan tetapi bisa juga menjadi ancaman yang potensial, yang mematikan keberadaan HMI, karena HMI tidak mampu mengimbanginya berupa konsolidasi organisasi sehingga lama

kelamaan kerdil dan akhirnya bisa mati hilang dari peredaran.

Sebuah treatment, dilakukan dalam bentuk suatu kebijaksanaan dan proses rasionalisasi yang seharusnya menjadi konsekuensi dari adanya kesadaran akan urgennya sebuah perubahan internal HMI. Akan tetapi terbukti banyak elemen-elemen organisasi yang tidaksiap, baik sumber daya manusianya.

Berdasarkan sinyalemen itu, HMI sejak tahun 1980-2009, nampaknya banyak melakukan kesalahan di berbagai hal, yang menyebabkan HMI mengalami kemunduran. Koreksi dan kritikan terhadap HMI telah banyak dilakukan baik dari dalam maupun dari luar HMI. Akan tetapi dengan koreksi dan kritikan itu, tidak kunjung terjadi perubahan terhadap perbaikan HMI yang dilakukan PB HMI. Bahkan 2 periode terakhir, HMI semakin terpuruk karena terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh PB HMI ( Kholis Malik – Muchlis Tapi- Tapi 2001-2003, dan Hasanuddin – Syamud Ngabalin 2003-2006) Kondisi seperti itu terjadi 29 tahun – waktu yang cukup lama. Puncak gelombang koreksi dan kritikan tentang terjadinya

kemunduran di tubuh HMI muncul menjelang Kongres ke-25 HMI di Makassar bulan Februari 2006, yaitu dengan terbitnya karya monumental Agussalim Sitompul

“44 Indikator Kemunduran HMI” . Buku itu telah tersebar luas sejak pra Kongres ke-25 HMI hingga pada Kongres ke-25 HMI di Makassar. Bahkan di beberapa Cabang, seperti HMI Cabang Medan, Padangsidimpuan, Lampung, Cirebon, HMI Komisariat PAI Unissula Semarang buku itu telah dibedah. Sejak itu muncullah kesadaran individual dan kolektif di kalangan HMI bahwa memang HMI benar-benar mengalami kemunduran, dan diikuti pula kesadaran individual dan kolektif bahwa dalam tubuh HMI mutlak dilakukan perubahan agar dapat bangkit kembali.  Demikianlah gambaran posisi HMI yaitu di antara keberhasilan – dan kemunduran antara positif – negatif . Akan tetapi apabila dilihat dari waktunya – lebih panjang masa keberhasilannya, selama 33 tahun. Akan tetapi para pengamat lebih terfokus melihat kemunduran HMI saja selama 26 tahun, terlebih-lebih apabila yang melihat itu tidak

mengalami masa keberhasilan HMI pada masa-masa sebelumnya.

Sumber blog : aswinmuhammad
Kondisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Masa Kini

Selasa, 09 Mei 2017

Mahasiswa Se-Indonesia Akan Gelar Aksi Di Jakarta Benar atau Tidak, Baca.

WMA-Pohuwato berdasarkan berita yang kami dapatkan dari TeropongSenayan.com mengatakan bahwa Kekecewaan terhadap kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI mulai memunculkan reaksi di kalangan mahasiswa. Rencananya pada 20 Mei 2015 mendatang, ribuan aktivis mahasiswa dari berbagai jaringan elemen kampus di daerah berencana menyerbu masuk Jakarta untuk menggelar aksi besar-besaran.
Aksi tersebut akan digelar secara besar-besaran di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Pihak aparat kepolisian diminta untuk tidak menghalangi.
“Sekitar seminggu sebelum tanggal 20 Mei, rekan-rekan mahasiswa dari berbagai daerah akan masuk Jakarta untuk bergabung dalam aksi besar-besaran di Istana Negara,” demikian pesan singkat yang disebarkan oleh Progres 98, Sabtu (21/3/2015).
Disebutkan bahwa perwakilan dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Pulau Jawa akan tiba di Jakarta pada 18-19 Mei 2015.
Aksi ini sebagai simbol bahwa suara kekecewaan rakyat secara perlahan mulai berembus dan menggugah kesadaran mahasiswa di seluruh tanah air untuk bergerak dalam sebuah konsolidasi aksi nasional.
Informasi yang kami himpun dari beberapa sumber menyebutkan, konsolidasi lintas elemen aksi mahasiswa dan rakyat tersebut terus bergulir.
Progres 98 menyerukan kepada seluruh kalangan pendukung perubahan untuk bersatu mendukung aksi mahasiswa dalam gerakan Kebangkitan Nasional 20 Mei.
“Sudah saatnya seluruh potensi anak bangsa bersatu dan bergerak mengepung Istana Negara melalui aksi damai untuk mendesak Jokowi – JK diturunkan dari kekuasaan,” seruan Progres 98 melalui fan page http://www.facebook.com/progres.98
Di antara penggagas aksi ini adalah para mantan aktivis 1998 dan perhimpunan alumni dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta. Mereka telah menyiapkan serangkaian pertemuan untuk kesiapan aksi besar-besaran tersebut.

Editor : Redaktur | teropongsenayan.com
tag: #Jokowi  #demo mahasiswa  

Mau tahu pedoman kepengurusan HMI Komisariat ? baca selengkapnya disini

 Mau tahu pedoman kepengurusan HMI Komisariat ? baca selengkapnya disini

A.      Komposisi Personalia Pengurus Komisariat
Komposisi personalia yang mengisi struktur organisasi Pengurus Komisariat adalah:
1.       Ketua Umum
2.       Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota Dan Pembinaan Anggota
3.       Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan.
4.       Ketua Bidang Kewirausahaan Dan Pengembangan Profesi
5.       Ketua Bidang Kewanitaan
6.       Sekretaris Umum
7.       Wakil Sekum Bidang PPPA
8.       Wakil Sekum Bidang PTKP
9.       Wakil Sekum Bidang Kewirausahaan Dan Pengembangan Profesi
10.   Wakil Sekum Bidang Kewanitaan
11.   Bendahara Umum
12.   Wakil Bendahara Umum
13.   Departemen Diklat Anggota
14.   Departemen Litbang Anggota
15.   Departemen Data Anggota
16.   Departemen Perguruan Tingggi Dan Kemahasiswaan
17.   Departemen Kepemudaan
18.   Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi
19.   Departemen Kajian Kewanitaan
20.   Departemen Pembangunan Sumber Daya Wanita
21.   Departemen Data Dan Pustaka
22.   Departemen Penerangan
23.    Departemen Ketatausahaan
24.   Departemen Logistik
25.   Departemen Pengelolaan Sumber Dana



B.      Fungsi Personalia Pengurus Komisariat
Masing-masing personalia Pengurus Komisariat menjalankan fungsinya sebagai berikut:
  1. Ketua Umum adalah penanggung jawab dan koordinator  umum dalam pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern yang bersifat umum di komisariat
  2. Ketua bidang Penelitian, pengembangan anggota dan pembinaan anggota  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan penelitian dan pengembangan anggota di tingkat komisariat
  3. Ketua bidang perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan kepemudaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan kepemudaan di tingkat komisariat
  4. Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesia adalah penanggungjawab dan koordinator pembentukan fungsionali  dan evaluasi dalam bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi di tingkat komisariat serta bertanggungjawab atas koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Profesi tingkat Cabang.
  5. Ketua Bidang kewanitaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan bidang kewanitaan tingkat komisariat
  6. Sekretaris umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang data dan pustaka, ketatausahaan, dan penerangan serta hubungan organisasi dengan pihak mekstern pada tingkat komisariat
  7. Wakil sekum bidang PPPA bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PPPA membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
  8. Wakil sekum bidang PTKP bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PTKP membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
  9. Wakil sekum bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
  10. Wakil sekum bidang kewanitaan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewanitaan membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
  11. Bendahara umum  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang keuangan dan perlengkapan organisasi pada tingkat komisariat
  12. Wakil bendahara umum bertugas atas nama bendahara umum dalam pengelolaan administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat komisariat.
  13. Departemen tingkat PPPA bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang perkaderan PPPA di tingkat komisariat.
  14. Departemen litbang anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang litbang di tingkat komisariat.
  15. Departemen data anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data anggota di tingkat komisariat.
  16. Departemen perguruan tingggi dan kemahasiswaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang PTK di tingkat komisariat.
  17. Departemen kepemudaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pemuda di tingkat komisariat.
  18. Departemen Kewirausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang Kewirausahaan di tingkat komisariat.
  19. Departemen kajian kewanitaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewanitaan di tingkat komisariat.
  20. Departemen pembangunan sumber daya wanita bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber daya wanita di tingkat komisariat.
  21. Departemen data dan pustaka bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data dan pustaka di tingkat komisariat.
  22. Departemen penerangan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang penerangan di tingkat komisariat.
  23.  Departemen ketatausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang tata usaha di tingkat komisariat.
  24. Departemen logistik bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang logistik di tingkat komisariat.
  25. Departemen pengelolaan sumber dana bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber dana di tingkat komisariat.

C.      Wewenang Dan Tanggungjawab Bidang Kerja Pengurus Kommisariat
1.       Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota Dan Pembinaan Anggota
a.       Meyelenggarakan pembinaan anggota komisariat dengan melakukan pengawasan terhadap training maupun aktivitas yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
b.      Melakukan penelitian dan penilaian beik dari segi program maupun edukatif terhadap aktifitas anggota maupun aktifis yang diselenggarakan oleh komisariat.
c.       Mengusahakan tindak lanjut dari setiap aktivitas anggota komisariat atas hasil penilaian pelaksana aktivitas seelumnya yang dilaksanakan anggota maupun komisariat.
d.      Menyelenggarakan proyek-poyek kerja yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dan kuantitas aktifitas anggota seperti diskusi pengembangan kelembagaan perkaderan, kurikulum aktifitas dan metode training dan sebagainya.
e.      Menyelenggarakan kegiatan lain yang dapat menunjang upaya pembinaan anggota komisariat, training-training latihan-latuhan.
2.       Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan
a.       Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang partisipasi anggota dan alumni HMI di lingkungan komisariat (fak/PT) aktifitas diskusi kelompok, grup pelajar tutor tiap disiplin ilmu yang ada di PT.
b.      Melakukan kegiatan yang dapat mendorong anggota dan alumni komisariat (fak/PT) mengikat kehidupan beragama antara lain:
1.       Memprakarsai kegiatan-kegiatan agama (Islam) di lingkungan kampus.
2.       Meningkatkan efektivitas kehidupan Masjid kampus
3.       Melakukan diskusi-diskusi untuk meningkatkan konsep Islam tentang berbagai seri kehidupan masyarakat.
c.       Melakukan kegiatan yang menunjang partisipasi anggota dan alumni komisariat (fak/PT) bersangkutan dalam mewujudkan kehidupan kampus umumnya di dunia kemahasiswaan di lingkungan komisariat.
d.      Melakukan aksi penelitian dalam lapangan disiplin ilmu masing-masing dengan melibatkan anggota dan alumni sebagai upaya relasi tri dharma perguruan tinggi.

3.       Bidang Kewirausahaan Dan Pengembangan Profesi
a.       Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota tingkat komisariat, serta melakukan pengawasan terhadap kajian dan program aksi sosial dan aktivitas yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
b.      Melakukan penilaian dan penelitian baik secara kualitatif maupun kuantitatif atas program-program aksi sosial atau aktifitas kekaryaan yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
c.       Mengusahakan tindak lanjut sari setiap aktifitas anggota komisariat atas hasil penilaian dan penelitian atas pelaksanaan program/aksi dibidang Kewirausahaan dan pengembangan Profesi yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
d.      Menyelenggarakan proyek-proyek kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan aktifitas anggota.
e.      Menyelenggarakan  kegiatan lain yang dapat menunjang upaya pembinaan anggota komisariat di bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi.
4.       BidangKeperempuanan
a.       Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas HMI-wati sesuai dengan tingkat perkembangan dunia kewanitaan khususnya dalam masyarakat umum.
b.      Mengangkat topik-topik keperempuanan di diskusi-diskusi komisariat.
c.       Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong KOHATI untuk melakukan sosialisasi organisasi dan pembinaan terhadap personalia KOHATI dalam:
1.       Meningkatkan pengetahuan dan penghayatan anggota terhadap fungsi dan peranan KOHATI sebagai badan khusus HMI.
2.       Mendorong HMI-wati untuk mengikuti training-training baik training umum maupun khusus.
3.       Meningkatkan komunikasi antara KOHATI dengan aparat HMI dan alumni.
5.       Bidang administrasi dan kesekretariatan
a.       Melakukan pengaturan tata-cara pengelolaan surat menyurat yang meliputi:
1.       Penyelenggaraan pemrosesan surat masuk.
2.       Penyelenggaraan pemrosesan surat keluar
3.       Penyelenggaraan pemrosesan konsep surat keluar
4.       Penyelenggaraan pengetikan dan pengadaan surat.
5.       Penyelenggaraan pengaturan administrasi pengarsipan.
6.       Penyelenggarakan pengaturan pengarsipan surat.
b.      Melakukan pengumpulan, pencatatan pengolahan, penyusunan, dan pemeliharaan dokumentasi organisasi, bahan-bahan yang berkenaan dengan tat inter dan ekstern organisasi.
c.       Mengatur penyelenggaraan produksi atau reproduksi dari dokumentasi organisasi yang perlu disampaikan kepada seluruh aparat HMI.
6.       Bidang Keuangan Dan Perlengkapan
1.       Menyusun anggaran dan pengeluaran untuk satu periode dan untuk setiap satu semester.
2.       Mengelola sumber-sumber penerimaan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
3.       Menyelenggarakan administrasi keuangan untuk setiap penerimaan dan pengeluaran komisariat  berdasarkan pedoman administrasi keuangan yang disusun untuk keperluan ini.
4.       Melakukan usaha-usaha yang dapat mendorong seluruh aparat HMI untuk meningkatkan sumber dana intern khususnya dari iuran anggota.
5.       Mengatur dan mengurus pengamanan, pemeliharaan, perbaikan dan penambahan oerlengkapan organisasi dengan:
a.       Setiap kali mengadakan kontrol terhadap pemakaian peralatan organisasi.
b.      Mengusahakan penambahan perlengkapan organisasi sesuai atau tidak dengan kebutuhan organisasi.
c.       Menyusun daftar inventarisasi organisasi.
d.      Mengatur perawatan dan pemeliharaan seluruh perlengkapan organisasi.
e.      Mengatur dan mengurus kebersihan dan keindahan gedung halaman perkantoran.



INSTANSI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
HMI KOMISARIAT

A.      Rapat Anggota Komisariat (RAK)
1)      Status
a.       Rapat Anggota Komisariat (RAK) merupakan musyawarah anggota biasa komisariat
b.      RAK diadakan satu kali dalam satu tahun
2)      Kekuasaan/Wewenang
a.       Meminta Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Komisariat
b.      Menetapkan Pedoman Kerja Pengurus Komisariat dan Program Kerja Komisariat
c.       Memilih Pengurus Komisariat dengan jalan memilih ketua umum yang merangkap sebagai formateur dan kemudian dua mide formateur.
d.      Menetapkan anggota Majelis Pengawas dan Konsultasi  Pengurus HMI Komisariat.
3)      Tata Tertib Rapat Anggota Komisariat
a.       Peserta RAK terdiri dari pengurus komisariat, anggota biasa komisariat, Pengurus KOHATI Komisariat, anggota muda, anggota MPK PK dan undangan pengurus komisariat.
b.      Pengurus Komisariat adalah penanggungjawab penyelenggara RAK; anggota biasa adalah utusan; anggota muda, Anggota MPK PK dan undangan Pengurus Komisariat adalah peserta peninjau.
c.       Peserta utusan mempunyai hak suara dan hak bicara sedangkan peserta peninjau mempunyai hak bicara.
d.      Pimpinan sidang RAK dipilih dari peserta utusan/peninjau oleh peserta utusan dan berbentuk presidium.
e.      RAK baru dapat dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota biasa
f.        Apabila ayat (e) tidak terpenuhi maka RAK diundur 1 x 24 jam dan setelah itu dinyatakan sah
g.       Setelah LPJ Pengurus Komisariat diterima oleh peserta RAK maka Pengurus Komisariat dinyatakan demisioner.

B.      Rapat-Rapat Pengurus
a.       Rapat Harian Komisariat
1.       Rapat harian dihadiri oleh seluruh fungsionaris komisariat, ketua KOHATI komisariat.
2.       Rapat harian dilaksanakan setidak-tidaknya dua kali dalam satu bulan, yakni pada hari jumat dalam minggu pertama, ketiga setiap bulan.
3.       Fungsi dan wewenang rapat harian:
a.       membahas dan menjabarkan kebijakan yang telah diambil atau ditetapkan oleh Pengurus Cabangdan sidang pleno yang mensosialisasikan pada anggota komisariat.
b.      Mengkaji dan mengevaluasi keputusan keputusan selanjutnya
c.       Mendengarkan laporan kegiatan dari seluruh fungsionaris komisariat.

b.      Rapat Presidium Komisariat
1.       Rapat presidium dihadiri oleh ketua umum, ketua bidang, sekretaris umum, wakil sekretatis umum, bendahara umum dan wakil bendahara umum.
2.       Rapat presidium dilaksanakan setidak-tidaknya empat kali dalam satu bulan yakni, pada hari jum’at dari tiap minggu. Untuk munggu pertama, kedua dan ketiga diintegrasikan ke dalam rapat harian.
3.       fungsi dan wewenang rapat presidium:
a.       mengambil keputusan tentang pengembangan intern organisasi sehari-hari khususnya dalam hal perkembangan situasi PT dan kemahasiswaan dalam upaya pembinaan komisariat.
b.      Mendengar informasi tentang perkembangan intern organisasi dan dampaknya bagi perkembangan komisariat.

c.       Rapat Bidang
1.       Rapat bidang dihadiri oleh aparat bidang yang bersangkutan.
2.       Rapat bidang diselenggarakan setidak-tidaknya satu kali dalam satu bulan.
3.       Fungsi dan wewenang rapat bidang:
a.       Mengontrol pelaksanaan proyek/kerja yang dilakukan oleh setiap bidang.
b.      Membuat penyesuaian terhadap pelaksanaan proyek/kerja dari setiap bidang yang mengalamio perubahan baik dalam segi teknis maupun segi waktu.
c.       Menyusun langkah-langkah teknis untuk menyelenggarakan proyek/kerja berikutnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh rapat presidium.

d.      Rapat Kerja
1.       Rapat kerja dihadiri oleh semua fungsionaris komisariat.
2.       Rapat kerja dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.
3.       Fungsi dan wewenang rapat kerja:
a.       Menyusun jadwal aktivitas/rencana kerja untuk satu semester.
b.      Menyusun rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk seluruh kegiatan Pengurus Kommisariat selama satu semester. Mau tahu pedoman kepengurusan HMI Komisariat ? baca selengkapnya disini